Latest Post
08.40
Pacaran Ternyata Penuh Dusta
Written By Unknown on Selasa, 27 Mei 2014 | 08.40
Pacaran ternyata penuh dengan kedustaan. Orang yang pacaran akan selalu mengelabui pasangannya. Ketika masa-masa pacaran, si kekasih akan selalu berdandan cantik di hadapan pacarnya, berkata lemah lembut, bersenyum manis dan belang jeleknya ditutup-tutupi. Yang pacaran akan merasa tidak pede jika nampak sesuatu yang jelek dari dirinya. Kalau dikatakan pacaran sebagai jalan untuk mengenal pasangan sebelum nikah, kenyataanya penjajakan tersebut jauh berbeda dengan saat telah menikah. Saat telah menikah, satu sama lain tidak mesti berpenampilan cantik atau ganteng saat di rumah. Tidak mesti pula terus-terusan bertemu dalam keadaan harum atau wangi. Bahkan dalam pernikahan ada pasangan yang berkata kasar yang hal ini tidak dijumpai saat pacaran dahulu.
Padahal Islam sudah memberi jalan bahwa mengenali pasangan bisa dari empat hal: (1) kecantikan, (2) martabat (keturunan), (3) kekayaan atau (4) baik atau tidak agamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. (HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446). Mengenal calon pasangan sudah cukup lewat empat hal tersebut. Keempat hal tadi bisa diketahui dari keluarga dekat atau dari teman dekat si pasangan. Jadi, tidak mesti lewat lisan si pasangan secara langsung.
Jika sudah ada cara yang Islam gariskan, masihkah mencari cara lain untuk mengenal pasangan? Lantas apa mesti mengenal calon pasangan lewat pacaran?
Ketahuilah bahwa nikah adalah tanda ingin serius, sedangkan pacaran hanya ingin terus dipermainkan. Jangan heran jika ada yang sudah pacaran bertahun-tahun, namun pernikahan mereka tidak sampai setahun jadi bubar.
Coba lihat saja para sahabat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pernah menempuh jalan pacaran ketika mencari pasangan. Sekali ta’aruf, merasa cocok, sudah langsung menuju pelaminan. Tidak seperti para pemuda saat ini yang menjalani pacaran hingga 10 tahun untuk bisa saling mengenal lebih dalam. Padahal para sahabat adalah sebaik-baik generasi sepeninggal Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mesti dicontoh. Lihat saja apa yang terjadi ketika Fathimah dinikahi ‘Ali bin Abi Tholib atau Ruqoyyah yang dinikahi sahabat mulia ‘Utsman bin ‘Affan, mereka tidak melewati proses penjajakan pacaran. Imam Ahmad berkata dalam Ushulus Sunnah, “Hendaklah kita berpegang teguh dengan ajaran para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- serta mengikuti ajaran mereka.”
Lihat pula si mbah kita dahulu. Mereka juga tidak mengenali calon pasangan mereka dengan pacaran. Akan tetapi, keluarga mereka tetap langgeng dan punya banyak keturunan.
So … Apa gunanya pacaran? Jika Anda ingin dikelabui terus-terusan, maka monggo itu pilihan Anda dan akhirnya Anda yang tanggung sendiri akibatnya.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah.
—
@ Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 16 Rajab 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel RemajaIslam.Com
Padahal Islam sudah memberi jalan bahwa mengenali pasangan bisa dari empat hal: (1) kecantikan, (2) martabat (keturunan), (3) kekayaan atau (4) baik atau tidak agamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. (HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446). Mengenal calon pasangan sudah cukup lewat empat hal tersebut. Keempat hal tadi bisa diketahui dari keluarga dekat atau dari teman dekat si pasangan. Jadi, tidak mesti lewat lisan si pasangan secara langsung.
Jika sudah ada cara yang Islam gariskan, masihkah mencari cara lain untuk mengenal pasangan? Lantas apa mesti mengenal calon pasangan lewat pacaran?
Ketahuilah bahwa nikah adalah tanda ingin serius, sedangkan pacaran hanya ingin terus dipermainkan. Jangan heran jika ada yang sudah pacaran bertahun-tahun, namun pernikahan mereka tidak sampai setahun jadi bubar.
Coba lihat saja para sahabat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pernah menempuh jalan pacaran ketika mencari pasangan. Sekali ta’aruf, merasa cocok, sudah langsung menuju pelaminan. Tidak seperti para pemuda saat ini yang menjalani pacaran hingga 10 tahun untuk bisa saling mengenal lebih dalam. Padahal para sahabat adalah sebaik-baik generasi sepeninggal Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mesti dicontoh. Lihat saja apa yang terjadi ketika Fathimah dinikahi ‘Ali bin Abi Tholib atau Ruqoyyah yang dinikahi sahabat mulia ‘Utsman bin ‘Affan, mereka tidak melewati proses penjajakan pacaran. Imam Ahmad berkata dalam Ushulus Sunnah, “Hendaklah kita berpegang teguh dengan ajaran para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- serta mengikuti ajaran mereka.”
Lihat pula si mbah kita dahulu. Mereka juga tidak mengenali calon pasangan mereka dengan pacaran. Akan tetapi, keluarga mereka tetap langgeng dan punya banyak keturunan.
So … Apa gunanya pacaran? Jika Anda ingin dikelabui terus-terusan, maka monggo itu pilihan Anda dan akhirnya Anda yang tanggung sendiri akibatnya.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah.
—
@ Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 16 Rajab 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel RemajaIslam.Com
Label:
Remaja
08.30
Cinta Ditolak Karena Miskin
Ada seorang janda yang bernama Fatimah binti Qais. Janda ini bukan janda biasa. Meskipun janda yang ia masih diincar oleh tiga pria, yaitu Mua’wiyah, Abu Jahm dan Usamah bin Zaid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan supaya Fatimah memilih Usamah bin Zaid, meski ia seorang yang berkulit hitam namun punya keutamaan yang banyak, daripada memilih Mu’awiyah yang miskin walau mungkin lebih cakep dibanding Usamah.
Jadi yang cintanya ditolak akhwat karena miskin, jangan berkecil hati, jangan menangis, jangan bersedih. Masih banyak pilihan wanita lain yang mau menerima.
—
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyarankan pada Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha untuk menikah dengan Usamah, dibanding dengan dua laki-laki yang telah melamarnya yaitu Mu’awiyah dan Abu Jahm. Beliau berkata pada Fatimah,
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتَقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ انْكِحِى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ ».فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ « انْكِحِى أُسَامَةَ ». فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ.
“Abu Jahm itu biasa memukul istri. Sedangkan Mu’awiyah itu miskin (tidak punya banyak harta). Nikahlah saja dengan Usamah bin Zaid.” Fatimah berkata, “Aku awalnya enggan.” Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Nikahlah dengan Usamah.” Akhirnya, aku memilih menikah dengan Usamah, lantas Allah mengaruniakan dengan pernikahan tersebut kebaikan. Aku pun berbahagia dengan pernikahan tersebut. (HR. Muslim no. 1480).
Dalam riwayat Muslim, disebutkan,
سَمِعْتُ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ تَقُولُ إِنَّ زَوْجَهَا طَلَّقَهَا ثَلاَثًا فَلَمْ يَجْعَلْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سُكْنَى وَلاَ نَفَقَةً قَالَتْ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا حَلَلْتِ فَآذِنِينِى ».
فَآذَنْتُهُ فَخَطَبَهَا مُعَاوِيَةُ وَأَبُو جَهْمٍ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لاَ مَالَ لَهُ وَأَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ وَلَكِنْ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ ». فَقَالَتْ بِيَدِهَا هَكَذَا أُسَامَةُ أُسَامَةُ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « طَاعَةُ اللَّهِ وَطَاعَةُ رَسُولِهِ خَيْرٌ لَكِ ». قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُهُ فَاغْتَبَطْتُ.
“Suami Fatimah binti Qais dahulu telah mentalaknya tiga kali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan bagi Fatimah tempat tinggal dan tidak mendapatkan nafkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata pada Fatimah, “Jika engkau telah halal untuk dinikahi (setelah melewati masa ‘iddah), sampaikanlah kabar tersebut padaku.”
Fatimah pun memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika telah selesai ‘iddahnya), bahwasanya ia telah dikhitbah (dilamar) oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm, juga oleh Usamah bin Zaid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah itu miskin, tidak punya harta. Sedangkan Abu Jahm biasa memukul istrinya. Nikahlah saja dengan Usamah bin Zaid.” Lantas Fatimah berisyarat dengan tangannya sambil berkata, “Hah … Usamah, Usamah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Taat Allah dan Rasul-Nya itu baik untukmu.” Fatimah berkata, “Aku pun memilih menikah dengan Usamah, akhirnya aku merasakan kebahagiaan.” (HR. Muslim no. 1480).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Boleh menyebutkan kejelekan orang lain (mengghibah) ketika dimintai nasehat. Ini bukan termasuk ghibah yang diharamkan.
2- Sifat Abu Jahm biasa memukul istri, diibaratkan dengan membawa tongkat di pundaknya ketika tidur, makan, dan aktivitas lainnya.
3- Mu’awiyah bin Abi Sufyan bin Harb itulah yang dimaksud dalam hadits di atas. Ia termasuk sahabat yang utama, masih lebih tampan dari Usamah, namun sayangnya ia miskin.
4- Usamah bin Zaid adalah pria yang memiliki agama yang bagus, punya keutamaan, dan akhlak yang mulia. Awalnya Fatimah menolak menikah dengan Usamah karena ia itu bekas budak. Begitu pula Usamah itu hitam.
5- Menjalankan pilihan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sangat tepat dan akan menuai kebaikan. Dalam hadits disebutkan, “Taat Allah dan Rasul-Nya itu baik untukmu.” Hal ini bukan saja berlaku dalam hal mengikuti saran Rasul shallallahu ‘alaihi wa dalam jodoh, namun manut atau mengikuti perintah beliau dalam perintah lainnya maka akan menuai kebaikan.
6- Sekufu dalam nasab (keturunan) tidaklah dianggap karena dalam hadits ini Fatimah diperintahkan oleh Rasul untuk memilih Usamah yang menjadi bekas budak.
7- Warna kulit yang gelap tidak selalu menandakan orang tersebut jelek.
8- Menikah dengan yang berparas tidak tampan atau tidak cantik belum tentu menandakan tidak berbahagia dalam nikah. Lihatlah apa yang terjadi setelah Fatimah memilih untuk menikah dengan Usamah. Ia begitu bahagia.
9- Keutamaan Fatimah binti Qais sampai disukai oleh 3 pria padahal ia seorang janda.
10- Boleh menolak lamaran seorang pria karena miskinnya. Seorang laki-laki yang ditolak seperti itu seharusnya tidak merasa kecil hati, masih banyak wanita lainnya yang mau menerima keadaannya.
Semoga faedah di atas bermanfaat.
Referensi:
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 10: 91-92.
Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 7: 282-283.
—
Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Jumadats Tsaniyyah 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel RemajaIslam.Com
Jadi yang cintanya ditolak akhwat karena miskin, jangan berkecil hati, jangan menangis, jangan bersedih. Masih banyak pilihan wanita lain yang mau menerima.
—
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyarankan pada Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha untuk menikah dengan Usamah, dibanding dengan dua laki-laki yang telah melamarnya yaitu Mu’awiyah dan Abu Jahm. Beliau berkata pada Fatimah,
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتَقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ انْكِحِى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ ».فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ « انْكِحِى أُسَامَةَ ». فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ.
“Abu Jahm itu biasa memukul istri. Sedangkan Mu’awiyah itu miskin (tidak punya banyak harta). Nikahlah saja dengan Usamah bin Zaid.” Fatimah berkata, “Aku awalnya enggan.” Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Nikahlah dengan Usamah.” Akhirnya, aku memilih menikah dengan Usamah, lantas Allah mengaruniakan dengan pernikahan tersebut kebaikan. Aku pun berbahagia dengan pernikahan tersebut. (HR. Muslim no. 1480).
Dalam riwayat Muslim, disebutkan,
سَمِعْتُ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ تَقُولُ إِنَّ زَوْجَهَا طَلَّقَهَا ثَلاَثًا فَلَمْ يَجْعَلْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سُكْنَى وَلاَ نَفَقَةً قَالَتْ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا حَلَلْتِ فَآذِنِينِى ».
فَآذَنْتُهُ فَخَطَبَهَا مُعَاوِيَةُ وَأَبُو جَهْمٍ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لاَ مَالَ لَهُ وَأَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ وَلَكِنْ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ ». فَقَالَتْ بِيَدِهَا هَكَذَا أُسَامَةُ أُسَامَةُ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « طَاعَةُ اللَّهِ وَطَاعَةُ رَسُولِهِ خَيْرٌ لَكِ ». قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُهُ فَاغْتَبَطْتُ.
“Suami Fatimah binti Qais dahulu telah mentalaknya tiga kali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan bagi Fatimah tempat tinggal dan tidak mendapatkan nafkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata pada Fatimah, “Jika engkau telah halal untuk dinikahi (setelah melewati masa ‘iddah), sampaikanlah kabar tersebut padaku.”
Fatimah pun memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika telah selesai ‘iddahnya), bahwasanya ia telah dikhitbah (dilamar) oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm, juga oleh Usamah bin Zaid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah itu miskin, tidak punya harta. Sedangkan Abu Jahm biasa memukul istrinya. Nikahlah saja dengan Usamah bin Zaid.” Lantas Fatimah berisyarat dengan tangannya sambil berkata, “Hah … Usamah, Usamah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Taat Allah dan Rasul-Nya itu baik untukmu.” Fatimah berkata, “Aku pun memilih menikah dengan Usamah, akhirnya aku merasakan kebahagiaan.” (HR. Muslim no. 1480).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Boleh menyebutkan kejelekan orang lain (mengghibah) ketika dimintai nasehat. Ini bukan termasuk ghibah yang diharamkan.
2- Sifat Abu Jahm biasa memukul istri, diibaratkan dengan membawa tongkat di pundaknya ketika tidur, makan, dan aktivitas lainnya.
3- Mu’awiyah bin Abi Sufyan bin Harb itulah yang dimaksud dalam hadits di atas. Ia termasuk sahabat yang utama, masih lebih tampan dari Usamah, namun sayangnya ia miskin.
4- Usamah bin Zaid adalah pria yang memiliki agama yang bagus, punya keutamaan, dan akhlak yang mulia. Awalnya Fatimah menolak menikah dengan Usamah karena ia itu bekas budak. Begitu pula Usamah itu hitam.
5- Menjalankan pilihan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sangat tepat dan akan menuai kebaikan. Dalam hadits disebutkan, “Taat Allah dan Rasul-Nya itu baik untukmu.” Hal ini bukan saja berlaku dalam hal mengikuti saran Rasul shallallahu ‘alaihi wa dalam jodoh, namun manut atau mengikuti perintah beliau dalam perintah lainnya maka akan menuai kebaikan.
6- Sekufu dalam nasab (keturunan) tidaklah dianggap karena dalam hadits ini Fatimah diperintahkan oleh Rasul untuk memilih Usamah yang menjadi bekas budak.
7- Warna kulit yang gelap tidak selalu menandakan orang tersebut jelek.
8- Menikah dengan yang berparas tidak tampan atau tidak cantik belum tentu menandakan tidak berbahagia dalam nikah. Lihatlah apa yang terjadi setelah Fatimah memilih untuk menikah dengan Usamah. Ia begitu bahagia.
9- Keutamaan Fatimah binti Qais sampai disukai oleh 3 pria padahal ia seorang janda.
10- Boleh menolak lamaran seorang pria karena miskinnya. Seorang laki-laki yang ditolak seperti itu seharusnya tidak merasa kecil hati, masih banyak wanita lainnya yang mau menerima keadaannya.
Semoga faedah di atas bermanfaat.
Referensi:
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 10: 91-92.
Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 7: 282-283.
—
Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Jumadats Tsaniyyah 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel RemajaIslam.Com
Label:
Remaja
23.21
Semua Suka Musik ?
Written By Unknown on Senin, 26 Mei 2014 | 23.21
Video ceramah agama Islam dengan tema Semua Suka Musik? yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. di Masjid Nurul Iman, Blok-M Square Jakarta pada 11 Mei 2014. Pengajian Islam yang membahas tentang hukum musik dalam agama Islam ini disertai dialog interaktif bersama para mantan musisi yang saat ini telah hijrah dan meninggalkan dunia musik dan band. Ex musisi yang tergabung dalam The Strangers Al Ghuroba antara lain: Alfi Chaniago (ex. The Upstairs), Madmor (Ex. Purgatory), Fani (Ex. Innocenti), Reda Samudera (Ex. Speaker First), Agus Sasongko (Ex. MEdia Distorsi), J. Vanco (Ex. Sound Engineer Musisi Nasional), Andri LMS (Ex. Rumah sakit), dan lainnya.
Semoga penjelasan ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. tentang hukum musik dalam agama Islam serta kisah perjalanan hidup mantan musisi dalam memperoleh hidayah dan meninggalkan gemerlap dunia musik bisa menjadi inspirasi bagi siapapun, khususnya yang saat ini masih aktif di dunia musik, maupun para penikmat musik. Semoga bermanfaat.
Semoga penjelasan ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. tentang hukum musik dalam agama Islam serta kisah perjalanan hidup mantan musisi dalam memperoleh hidayah dan meninggalkan gemerlap dunia musik bisa menjadi inspirasi bagi siapapun, khususnya yang saat ini masih aktif di dunia musik, maupun para penikmat musik. Semoga bermanfaat.
Label:
Serial Ceramah Video
22.49
Kehebatan Tauhid, Menghapus Semua Dosa
Oleh : Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin
Apa rahasia kehebatan tauhid, sehingga mampu menghapus segala dosa, sebesar apapun ? Seorang Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu misalnya, tokoh yang sebelum masuk Islam terkenal paling menentang ajaran Islam dan terkenal dengan kekafirannya serta pernah mengubur putrinya hidup-hidup. Namun dengan masuk Islam, mentauhidkan peribadatan hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala saja, maka terhapuslah segala dosa dan kesalahannya yang menggunung. Bahkan menjadi tokoh paling mulia di sisi Allâh sesudah Abu Bakar Radhiyallahu anhu.
Apalagi jika kesalahan seseorang lebih kecil, tentu akan lebih mudah terhapus dengan tauhid. Bahkan jika kesalahan serta kekufurannya lebih besar dari Umar Radhiyallahu anhu sekalipun, tetap semua itu akan hapus dan sirna dengan tauhid.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"...وَمَنْ لَقِيَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطِيْئَةً لاَيُشْرِكُ بِي شَيْئًا، لَقِيْتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةً" رواه مسلم
Allâh Azza wa Jalla berfirman, "…Dan barangsiapa menjumpai-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Aku, maka Aku akan menjumpainya dengan ampunan yang sepenuh bumi pula". [HR. Muslim][1] .
Dalam Sunan Tirmidzi, dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allâh Tabaraka wa Ta'ala berfirman :
يَاابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَتُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً
Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika engkau datang menghadap kepada-Ku dengan membawa kesalahan-kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau datang kepada-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Ku, maka Aku akan datang kepadanya dengan membawa ampunah sepenuh bumi pula[2].
Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy-Syaikh (wafat th. 1285 H) menyebutkan bahwa al-Hâfizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, "Barangsiapa yang datang dengan membawa tauhid (kepada Allâh), meskipun memiliki kesalahan sepenuh bumi, niscaya Allâh akan menemuinya dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula"[3]
Maksudnya, hadits di atas menegaskan bahwa siapa yang bertauhid dengan sempurna, maka bisa mendapat ampunan dari dosa-dosanya meskipun dosa-dosa itu memenuhi bumi. Bukan hanya itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa orang yang sempurna tauhidnya, tidak akan diadzab oleh Allâh di akhirat.
Dalam hadits Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu tentang hak dan kewajiban hamba kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ وَلاَيُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَحَقُّ الْعِباَدِ عَلَى اللهِ : أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً. قُلْتُ: ياَرَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ أُبَشِّر الناَّسَ؟ قَالَ : لاَتُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا. أخرجاه
Hak Allâh yang menjadi kewajiban para hamba ialah agar mereka beribadah kepada Allâh saja dan tidak mempersekutukan sesuatupun (syirik) dengan Allâh. Sedangkan hak hamba yang akan diperoleh dari Allâh ialah bahwa Allâh tidak akan mengadzab siapapun yang tidak mempersekutukan (syirik) sesuatu dengan Allâh." Aku (mu'adz) berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, tidakkah kabar gembira ini aku sampaikan kepada orang banyak ?’ Beliau menjawab, "Jangan engkau kabarkan kepada mereka, sebab mereka akan bergantung (dengan mengatakan: yang penting tidak syirik-pen) [HR. Bukhari dan Muslim][4]
Hadits ini menunjukkan, orang yang sama sekali tidak berbuat syirik dalam beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , ia tidak akan di adzab.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula :
مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَابْنُ أَمَتِهِ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ الله مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ(وفى رواية: أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ). أخرجاه
Siapa yang berkata: Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, juga bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allâh dan anak hamba (perempuan) Allâh, ia adalah manusia yang dicipta dengan kalimat-Nya, lalu dimasukkan ke dalam diri Maryam, dan ia adalah ruh yang dicipta oleh Allâh. Juga bersaksi bahwa sorga adalah benar adanya, dan nerakapun benar adanya, maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, melalui pintu mana saja yang dia kehendaki dari pintu-pintunya yang delapan. (Dalam riwayat lain: maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukannya). [HR. Bukhari dan Muslim][5]
Masih banyak nash lain yang menceritakan kehebatan tauhid. Apa Rahasianya?
Di sini perlu dikaji beberapa hal di antaranya:
PENGERTIAN TAUHID
Tauhid ialah meng-Esakan Allâh Azza wa Jalla dengan hanya memberikan peribadatan kepada-Nya saja.[6] Artinya, agar orang beribadah (menyembah) hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja serta tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya (tidak syirik kepada-Nya). Dia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mencurahkan kecintaan, pengagungan, harapan dan rasa cemas.[7]
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah menerangkan bahwa kata tauhid merupakan mashdar dari wahhada, yuwahhidu, artinya menjadikan sesuatu menjadi satu-satunya. Dan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menggabungkan antara nafi (peniadaan) dan itsbât (penetapan). Meniadakan (peribadatan) dari selain yang di Esakan, serta menetapkan (peribadatan) hanya pada yang di Esakan.[8]
Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, "Tauhid yang di bawa Rasul Allâh sebagai ajarannya tidak lain berisi penetapan bahwa sifat Uluhiyah (berhak disembah) hanyalah milik Allâh Azza wa Jalla saja. Yaitu, ikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh Azza wa Jalla , tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia, tidak diserahkan sikap tawakal kecuali hanya kepada-Nya, tidak ada kecintaan kecuali karena-Nya, tidak dilakukan permusuhan kecuali karena-Nya dan tidak dilakukan amal perbuatan kecuali dalam rangka ridha-Nya. Dan itu semua mencakup penetapan nama-nama serta sifat-sifat-Nya sesuai dengan apa yang telah Dia tetapkannya sendiri bagi diriNya".[9]
Selanjutnya beliau rahimahullah mengatakan, "Bukanlah tauhid yang dimaksud sekedar Tauhid Rububiyah. Yaitu meyakini bahwa Allâh adalah pencipta alam semesta satu-satunya".[10]
Itulah hakikat tauhid yang menjadi intisari dakwah serta ajaran setiap Rasul Allâh, yaitu yang berisi dua hal pokok: Pertama, penolakan terhadap setiap sesembahan selain Allâh, dan kedua, penetapan bahwa sesembahan yang benar hanyalah Allâh Azza wa Jalla saja.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul pada setiap umat untuk menyeru kepada umat masing-masing, “Beribadahlah kalian kepada Allâh saja, dan jauhilah thaghut. [an-Nahl/16:36]
Dan banyak firman Allâh yang senada dengan ayat ini.
TUJUAN DICIPTAKANNYA MANUSIA
Adalah sangat naif dan dangkal jika orang berprasangka bahwa hidup di dunia ini hanyalah untuk tujuan dunia, untuk membangun dunia dengan segala gebyar serta teknologinya, dan untuk melakukan kebaikan-kebaikan duniawi hanya demi kebaikan serta kesejahteraan dunia.
Orang hidup pasti akan mati dan meninggalkan dunia fana ini menuju kehidupan lain. Dan pasti akan ada pertanggung jawaban dalam kehidupan lain itu. Karenanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, bahwa hidup di dunia ini memiliki tujuan agung yang bukan sekedar hidup, kemudian mati, lalu selesai. Tujuan agung itu adalah peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Firman-Nya :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepadaKu. [adz-Dzariyât/51:56]
Ibadah yang dimaksud adalah ibadah murni yang tidak terkotori dengan peribadatan kepada selain Allâh Azza wa Jalla . Jika seseorang dalam peribadatannya melakukan perbuatan syirik, mempersekutukan makhluk dengan Allâh, maka pasti Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan murka dan tidak akan ridha.[11]
Di antara dalilnya ialah, firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersukutukan) kepadaNya, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah mengadakan dosa yang sangat besar. [an-Nisâ'/4:48]
Juga firman-Nya :
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya (dosa) syirik (mempersekutukan Allâh), benar-benar merupakan kezaliman yang sangat besar. [Luqmân/31:13]
Demikian pula firman-Nya :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk Allâh, maka janganlah kamu memohon di dalamnya kepada siapapun, di samping kepada Allâh. [al-Jin/72:18]
Jadi, bagaimana mungkin Allâh Azza wa Jalla tidak murka jika Dia Yang Maha Perkasa dan Sempurna disejajarkan dengan makhluk-Nya yang serba lemah dan kurang. Karena itulah, larangan terbesar dalam Islam adalah syirik. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun [An-Nisâ/4:36]
Demikian juga maksud diturunkannya kitab-kitab Allâh Azza wa Jalla serta diutusnya para rasul ialah agar para manusia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja.[12] Dalilnya sangat banyak, di antaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan aku". [Al-Anbiya’/21:25]
Nah, agar orang tidak kecewa kelak dalam kehidupan di alam lain, ia harus tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Penciptanya. Dan Penciptanya ini telah menunjuk utusan kepercayaan-Nya untuk menyampaikan risalah-Nya. Ia adalah Rasûlullâh, utusan-Nya.
BAGAIMANA CARA BERTAUHID?
Adalah jelas bahwa Islam dibangun berdasarkan pondasi tauhid.[13] Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
قُلْ إِنَّمَا يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya apa yang diwahyukan kepadaku ialah bahwasanya sesembahan kamu adalah sesembahan yang Esa, maka apakah kamu telah Islam (berserah diri) kepada-Nya"? [al-Anbiyâ'/21:108]
Maka agar keislaman seseorang itu benar dan diterima di sisi Allâh Azza wa Jalla , ia harus bertauhid dengan benar, yaitu hanya memberikan peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ikhlas dan tidak memberikan sedikitpun dari macam-macam ibadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Tidak berdoa dan tidak memohon kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala , hal-hal yang hanya menjadi kekuasaan Allâh untuk memberinya; tidak kepada malaikat, tidak kepada Nabi, tidak kepada wali, tidak kepada 'orang pintar', tidak kepada pohon, batu, matahari, bulan, kuburan dan lain sebagainya.[14]
Jadi dalam bertauhid, orang harus menolak dan menyingkiri segala yang disembah selain Allâh Azza wa Jalla , dan hanya mengakui, menetapkan serta menjalankan bahwa peribadatan hanya merupakan hak Allâh saja, Pencipta alam semesta.
Bertauhid bukan sekedar mengikrarkan bahwa Allâh adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rizki, Pengatur serta Pemilik alam semesta. Sebab tauhid semacam ini telah diikrarkan pula oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[15] Tetapi bertauhid harus direalisasikan dengan memberikan peribadatan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , permohonan, doa dan kegiatan-kegiatan lain yang semakna, hanya kepada Allâh saja.
Dengan demikian, agar tauhid berfungsi menghapus segala dosa dan menghalangi masuk neraka, maka seseorang harus memurnikan tauhidnya kepada Allâh Azza wa Jalla serta berupaya menyempurnakannya. Ia harus memenuhi syarat-syarat tauhid, baik dengan hati, lidah maupun anggauta badannya. Atau –minimal- dengan hati dan lidahnya pada saat meninggal dunia.[16]
Intinya, menyerahkan peribadatan, kehidupan dan kematian hanya kepada Allâh, meninggalkan segala bentuk kemusyrikan serta segala pintu yang dapat menjerumuskan ke dalam kemusyrikan, sebagaimana telah diterangkan dalam ayat-ayat atau hadits-hadits di atas.
Demikian secara sangat ringkas gambaran tentang kehebatan tauhid yang memiliki daya hapus luar biasa terhadap dosa-dosa. Karena itu mengapa orang tidak tertarik memanfaatkan kesempatan ini ? yaitu dengan bertaubat, kembali bertauhid serta memurnikan tauhidnya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ? Dan mengapa tidak takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ?
Perlu disadari oleh setiap insan, bahwa kelak masing-masing akan datang sendiri dan mempertanggung jawabkan dirinya sendiri dihadapan Allâh yang Maha adil keputusan hukumNya.
وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا
Dan setiap orang dari mereka akan datang kepada Allâh sendiri-sendiri pada hari Kiamat. [Maryam/19:95]
REFERENSI
1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
2. Shahîh Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Daar al-Hadits, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M
3. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Tahqiq : Khalail Ma'mun Syiha
4. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru,
5. Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M.
6. Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Tahqiq: Dr. Al-Walid bin Abdur Rahman Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawa'id, cet. VI, 1420 H.
7. Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992 M
8. Syarh Kasyfi asy-Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushul as-Sittah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M
9. Syarh Tsalatsati al-Ushul, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Shahih Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy, Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M, IX/16, no. 2687. Atau Tahqiq : Khalil Ma'mun Syiha: XVIII/15, no. 6774
[2]. Lihat Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru, 1420 H/2000 M. III/455, no. 3540
[3]. Lihat Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Tahqiq: Dr. al-Walîd bin Abdurrahmân Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawâ'id, cet. VI, 1420 H. I/151
[4]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri I/226-227, no. 128, 129 dll, juga Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mûn Syiha, I/177-178, no. 143
[5]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri VI/474, no. 3435 dan Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mun Syiha, I/173-174, no. 139, 140.
[6]. Demikian Syaikh Muhammad bin Badul Wahhab memberikan definisi kaitannya dengan Tauhid Uluhiyah. Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushulis Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t , I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M, hlm. 20, matan.
[7]. Ibid. Pada bagian penjelasan Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t
[8]. Ibid. Syarah
[9]. Lihat Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M. I/186
[10]. Ibid. hlm. 187
[11]. Lihat perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab t dalam al-Ushûl ats Tsalâtsah. Dalam Syarh Tsalâtsati al-Ushûl, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin trahimahullah, terdapat pada hlm. 33. I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M
[12]. Lihat Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992, hlm. 119
[13]. Ibid, hlm.110
[14]. Ibid. 112
[15]. Ibid. 110
[16]. Lihat Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, op.cit. I/151
Apa rahasia kehebatan tauhid, sehingga mampu menghapus segala dosa, sebesar apapun ? Seorang Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu misalnya, tokoh yang sebelum masuk Islam terkenal paling menentang ajaran Islam dan terkenal dengan kekafirannya serta pernah mengubur putrinya hidup-hidup. Namun dengan masuk Islam, mentauhidkan peribadatan hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala saja, maka terhapuslah segala dosa dan kesalahannya yang menggunung. Bahkan menjadi tokoh paling mulia di sisi Allâh sesudah Abu Bakar Radhiyallahu anhu.
Apalagi jika kesalahan seseorang lebih kecil, tentu akan lebih mudah terhapus dengan tauhid. Bahkan jika kesalahan serta kekufurannya lebih besar dari Umar Radhiyallahu anhu sekalipun, tetap semua itu akan hapus dan sirna dengan tauhid.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"...وَمَنْ لَقِيَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطِيْئَةً لاَيُشْرِكُ بِي شَيْئًا، لَقِيْتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةً" رواه مسلم
Allâh Azza wa Jalla berfirman, "…Dan barangsiapa menjumpai-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Aku, maka Aku akan menjumpainya dengan ampunan yang sepenuh bumi pula". [HR. Muslim][1] .
Dalam Sunan Tirmidzi, dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allâh Tabaraka wa Ta'ala berfirman :
يَاابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَتُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً
Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika engkau datang menghadap kepada-Ku dengan membawa kesalahan-kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau datang kepada-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Ku, maka Aku akan datang kepadanya dengan membawa ampunah sepenuh bumi pula[2].
Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy-Syaikh (wafat th. 1285 H) menyebutkan bahwa al-Hâfizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, "Barangsiapa yang datang dengan membawa tauhid (kepada Allâh), meskipun memiliki kesalahan sepenuh bumi, niscaya Allâh akan menemuinya dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula"[3]
Maksudnya, hadits di atas menegaskan bahwa siapa yang bertauhid dengan sempurna, maka bisa mendapat ampunan dari dosa-dosanya meskipun dosa-dosa itu memenuhi bumi. Bukan hanya itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa orang yang sempurna tauhidnya, tidak akan diadzab oleh Allâh di akhirat.
Dalam hadits Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu tentang hak dan kewajiban hamba kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ وَلاَيُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَحَقُّ الْعِباَدِ عَلَى اللهِ : أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً. قُلْتُ: ياَرَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ أُبَشِّر الناَّسَ؟ قَالَ : لاَتُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا. أخرجاه
Hak Allâh yang menjadi kewajiban para hamba ialah agar mereka beribadah kepada Allâh saja dan tidak mempersekutukan sesuatupun (syirik) dengan Allâh. Sedangkan hak hamba yang akan diperoleh dari Allâh ialah bahwa Allâh tidak akan mengadzab siapapun yang tidak mempersekutukan (syirik) sesuatu dengan Allâh." Aku (mu'adz) berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, tidakkah kabar gembira ini aku sampaikan kepada orang banyak ?’ Beliau menjawab, "Jangan engkau kabarkan kepada mereka, sebab mereka akan bergantung (dengan mengatakan: yang penting tidak syirik-pen) [HR. Bukhari dan Muslim][4]
Hadits ini menunjukkan, orang yang sama sekali tidak berbuat syirik dalam beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , ia tidak akan di adzab.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula :
مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَابْنُ أَمَتِهِ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ الله مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ(وفى رواية: أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ). أخرجاه
Siapa yang berkata: Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, juga bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allâh dan anak hamba (perempuan) Allâh, ia adalah manusia yang dicipta dengan kalimat-Nya, lalu dimasukkan ke dalam diri Maryam, dan ia adalah ruh yang dicipta oleh Allâh. Juga bersaksi bahwa sorga adalah benar adanya, dan nerakapun benar adanya, maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, melalui pintu mana saja yang dia kehendaki dari pintu-pintunya yang delapan. (Dalam riwayat lain: maka Allâh pasti akan memasukannya ke dalam sorga, sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukannya). [HR. Bukhari dan Muslim][5]
Masih banyak nash lain yang menceritakan kehebatan tauhid. Apa Rahasianya?
Di sini perlu dikaji beberapa hal di antaranya:
PENGERTIAN TAUHID
Tauhid ialah meng-Esakan Allâh Azza wa Jalla dengan hanya memberikan peribadatan kepada-Nya saja.[6] Artinya, agar orang beribadah (menyembah) hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja serta tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya (tidak syirik kepada-Nya). Dia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mencurahkan kecintaan, pengagungan, harapan dan rasa cemas.[7]
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah menerangkan bahwa kata tauhid merupakan mashdar dari wahhada, yuwahhidu, artinya menjadikan sesuatu menjadi satu-satunya. Dan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menggabungkan antara nafi (peniadaan) dan itsbât (penetapan). Meniadakan (peribadatan) dari selain yang di Esakan, serta menetapkan (peribadatan) hanya pada yang di Esakan.[8]
Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, "Tauhid yang di bawa Rasul Allâh sebagai ajarannya tidak lain berisi penetapan bahwa sifat Uluhiyah (berhak disembah) hanyalah milik Allâh Azza wa Jalla saja. Yaitu, ikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allâh Azza wa Jalla , tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia, tidak diserahkan sikap tawakal kecuali hanya kepada-Nya, tidak ada kecintaan kecuali karena-Nya, tidak dilakukan permusuhan kecuali karena-Nya dan tidak dilakukan amal perbuatan kecuali dalam rangka ridha-Nya. Dan itu semua mencakup penetapan nama-nama serta sifat-sifat-Nya sesuai dengan apa yang telah Dia tetapkannya sendiri bagi diriNya".[9]
Selanjutnya beliau rahimahullah mengatakan, "Bukanlah tauhid yang dimaksud sekedar Tauhid Rububiyah. Yaitu meyakini bahwa Allâh adalah pencipta alam semesta satu-satunya".[10]
Itulah hakikat tauhid yang menjadi intisari dakwah serta ajaran setiap Rasul Allâh, yaitu yang berisi dua hal pokok: Pertama, penolakan terhadap setiap sesembahan selain Allâh, dan kedua, penetapan bahwa sesembahan yang benar hanyalah Allâh Azza wa Jalla saja.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul pada setiap umat untuk menyeru kepada umat masing-masing, “Beribadahlah kalian kepada Allâh saja, dan jauhilah thaghut. [an-Nahl/16:36]
Dan banyak firman Allâh yang senada dengan ayat ini.
TUJUAN DICIPTAKANNYA MANUSIA
Adalah sangat naif dan dangkal jika orang berprasangka bahwa hidup di dunia ini hanyalah untuk tujuan dunia, untuk membangun dunia dengan segala gebyar serta teknologinya, dan untuk melakukan kebaikan-kebaikan duniawi hanya demi kebaikan serta kesejahteraan dunia.
Orang hidup pasti akan mati dan meninggalkan dunia fana ini menuju kehidupan lain. Dan pasti akan ada pertanggung jawaban dalam kehidupan lain itu. Karenanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, bahwa hidup di dunia ini memiliki tujuan agung yang bukan sekedar hidup, kemudian mati, lalu selesai. Tujuan agung itu adalah peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Firman-Nya :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepadaKu. [adz-Dzariyât/51:56]
Ibadah yang dimaksud adalah ibadah murni yang tidak terkotori dengan peribadatan kepada selain Allâh Azza wa Jalla . Jika seseorang dalam peribadatannya melakukan perbuatan syirik, mempersekutukan makhluk dengan Allâh, maka pasti Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan murka dan tidak akan ridha.[11]
Di antara dalilnya ialah, firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersukutukan) kepadaNya, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah mengadakan dosa yang sangat besar. [an-Nisâ'/4:48]
Juga firman-Nya :
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya (dosa) syirik (mempersekutukan Allâh), benar-benar merupakan kezaliman yang sangat besar. [Luqmân/31:13]
Demikian pula firman-Nya :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk Allâh, maka janganlah kamu memohon di dalamnya kepada siapapun, di samping kepada Allâh. [al-Jin/72:18]
Jadi, bagaimana mungkin Allâh Azza wa Jalla tidak murka jika Dia Yang Maha Perkasa dan Sempurna disejajarkan dengan makhluk-Nya yang serba lemah dan kurang. Karena itulah, larangan terbesar dalam Islam adalah syirik. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun [An-Nisâ/4:36]
Demikian juga maksud diturunkannya kitab-kitab Allâh Azza wa Jalla serta diutusnya para rasul ialah agar para manusia beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja.[12] Dalilnya sangat banyak, di antaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan aku". [Al-Anbiya’/21:25]
Nah, agar orang tidak kecewa kelak dalam kehidupan di alam lain, ia harus tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Penciptanya. Dan Penciptanya ini telah menunjuk utusan kepercayaan-Nya untuk menyampaikan risalah-Nya. Ia adalah Rasûlullâh, utusan-Nya.
BAGAIMANA CARA BERTAUHID?
Adalah jelas bahwa Islam dibangun berdasarkan pondasi tauhid.[13] Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
قُلْ إِنَّمَا يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya apa yang diwahyukan kepadaku ialah bahwasanya sesembahan kamu adalah sesembahan yang Esa, maka apakah kamu telah Islam (berserah diri) kepada-Nya"? [al-Anbiyâ'/21:108]
Maka agar keislaman seseorang itu benar dan diterima di sisi Allâh Azza wa Jalla , ia harus bertauhid dengan benar, yaitu hanya memberikan peribadatan kepada Allâh Azza wa Jalla dengan ikhlas dan tidak memberikan sedikitpun dari macam-macam ibadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Tidak berdoa dan tidak memohon kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala , hal-hal yang hanya menjadi kekuasaan Allâh untuk memberinya; tidak kepada malaikat, tidak kepada Nabi, tidak kepada wali, tidak kepada 'orang pintar', tidak kepada pohon, batu, matahari, bulan, kuburan dan lain sebagainya.[14]
Jadi dalam bertauhid, orang harus menolak dan menyingkiri segala yang disembah selain Allâh Azza wa Jalla , dan hanya mengakui, menetapkan serta menjalankan bahwa peribadatan hanya merupakan hak Allâh saja, Pencipta alam semesta.
Bertauhid bukan sekedar mengikrarkan bahwa Allâh adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rizki, Pengatur serta Pemilik alam semesta. Sebab tauhid semacam ini telah diikrarkan pula oleh kaum musyrikin Arab pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[15] Tetapi bertauhid harus direalisasikan dengan memberikan peribadatan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , permohonan, doa dan kegiatan-kegiatan lain yang semakna, hanya kepada Allâh saja.
Dengan demikian, agar tauhid berfungsi menghapus segala dosa dan menghalangi masuk neraka, maka seseorang harus memurnikan tauhidnya kepada Allâh Azza wa Jalla serta berupaya menyempurnakannya. Ia harus memenuhi syarat-syarat tauhid, baik dengan hati, lidah maupun anggauta badannya. Atau –minimal- dengan hati dan lidahnya pada saat meninggal dunia.[16]
Intinya, menyerahkan peribadatan, kehidupan dan kematian hanya kepada Allâh, meninggalkan segala bentuk kemusyrikan serta segala pintu yang dapat menjerumuskan ke dalam kemusyrikan, sebagaimana telah diterangkan dalam ayat-ayat atau hadits-hadits di atas.
Demikian secara sangat ringkas gambaran tentang kehebatan tauhid yang memiliki daya hapus luar biasa terhadap dosa-dosa. Karena itu mengapa orang tidak tertarik memanfaatkan kesempatan ini ? yaitu dengan bertaubat, kembali bertauhid serta memurnikan tauhidnya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ? Dan mengapa tidak takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ?
Perlu disadari oleh setiap insan, bahwa kelak masing-masing akan datang sendiri dan mempertanggung jawabkan dirinya sendiri dihadapan Allâh yang Maha adil keputusan hukumNya.
وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا
Dan setiap orang dari mereka akan datang kepada Allâh sendiri-sendiri pada hari Kiamat. [Maryam/19:95]
REFERENSI
1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
2. Shahîh Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Daar al-Hadits, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M
3. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Tahqiq : Khalail Ma'mun Syiha
4. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru,
5. Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M.
6. Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Tahqiq: Dr. Al-Walid bin Abdur Rahman Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawa'id, cet. VI, 1420 H.
7. Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992 M
8. Syarh Kasyfi asy-Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushul as-Sittah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M
9. Syarh Tsalatsati al-Ushul, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Shahih Muslim Bisyarhi an-Nawawi, Tahqîq wa Takhrîj: 'Ishâm ash-Shababithiy, Hazim Muhammad dan 'Imad 'Amir. Dâr al-Hadîts, Kairo, cet. III, 1419 H/1998 M, IX/16, no. 2687. Atau Tahqiq : Khalil Ma'mun Syiha: XVIII/15, no. 6774
[2]. Lihat Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif, Riyâdh, cet. I dari terbitan terbaru, 1420 H/2000 M. III/455, no. 3540
[3]. Lihat Fathu al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, Tahqiq: Dr. al-Walîd bin Abdurrahmân Aal Fariyyan, Dar 'Alam al-Fawâ'id, cet. VI, 1420 H. I/151
[4]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri I/226-227, no. 128, 129 dll, juga Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mûn Syiha, I/177-178, no. 143
[5]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri VI/474, no. 3435 dan Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Khalil Ma'mun Syiha, I/173-174, no. 139, 140.
[6]. Demikian Syaikh Muhammad bin Badul Wahhab memberikan definisi kaitannya dengan Tauhid Uluhiyah. Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhat wa yalihi Syarh al-Ushulis Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t , I'dad : Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Dar ats-Tsurayya, cet. IV, 1426 H/2005 M, hlm. 20, matan.
[7]. Ibid. Pada bagian penjelasan Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t
[8]. Ibid. Syarah
[9]. Lihat Dar'u Ta'ârudh al-'Aql wa an-Naql, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq: Iyad bin Abdul Lathif bin Ibrahim al-Qaisy, Maktabah ar-Rusyd, cet.I, 1427 H/2006 M. I/186
[10]. Ibid. hlm. 187
[11]. Lihat perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab t dalam al-Ushûl ats Tsalâtsah. Dalam Syarh Tsalâtsati al-Ushûl, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin trahimahullah, terdapat pada hlm. 33. I'dad: Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Daar ats-Tsurayya, cet. III, 1417 H/1997 M
[12]. Lihat Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin, I'dad & takhrij: Sayyid Abbas bin Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet I, 1413 H/1992, hlm. 119
[13]. Ibid, hlm.110
[14]. Ibid. 112
[15]. Ibid. 110
[16]. Lihat Fathul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, op.cit. I/151
Label:
Aqidah
22.46
Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil Haram
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad hafidzahullah ditanya “Apakah boleh memasukkan orang Yahudi dan Nasrani secara umum ke Mekkah jika ada kemashalahatan, agar mereka bisa menyaksikan syariat Islam?”
Beliau menjawab, “Ini bukanlah kemashalahatan bahkan merupakan kerusakan dan mengacaukan bagi kaum muslimin” (sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33237)
Catatan:
1.Kota Mekkah memiliki keutamaan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika penaklukan kota Mekkah,
إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat “. (HR Al-Bukhari, no. 3189; Muslim, 9/128, no. 3289)
Allah Ta’ala juga berfirman,
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (An-Naml: 91)
Allah juga telah menjadikan Mekkah negeri yang aman dan tetap dalam perlindungan Allah. Ini merupakan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata : “Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”. (Ibrahim: 35)
2.Orang kafir memang di larang memasuki kota Mekkah
Allah Ta’ala berfirman dalam surat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini (yaitu tahun penaklukan kota Mekkah)” (At-Taubah :28)
At-Thabari rahimahullah menafsirkan,
فلا تدعوهم أن يقربوا المسجد الحرام بدخولهم الحرم . وإنما عنى بذلك منعهم من دخول الحرم ، لأنهم إذا دخلوا الحرم فقد قربوا المسجد الحرام .
“Janganlah kalian biarkan mereka (orang kafir) mendekati masjidil haram dengan masuk ke kota Mekkah. Maka perhatikanlah larangan kepada mereka memasuki kota Mekkah karena jika mereka masuk, mereka akan mendekati Masjidil Haram.” (Tafsir At-Thabari 19/141, Muassasah Ar-Risalah, Syamilah)
Demikian semoga bermanfaat
@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
***
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Beliau menjawab, “Ini bukanlah kemashalahatan bahkan merupakan kerusakan dan mengacaukan bagi kaum muslimin” (sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33237)
Catatan:
1.Kota Mekkah memiliki keutamaan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika penaklukan kota Mekkah,
إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat “. (HR Al-Bukhari, no. 3189; Muslim, 9/128, no. 3289)
Allah Ta’ala juga berfirman,
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (An-Naml: 91)
Allah juga telah menjadikan Mekkah negeri yang aman dan tetap dalam perlindungan Allah. Ini merupakan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata : “Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”. (Ibrahim: 35)
2.Orang kafir memang di larang memasuki kota Mekkah
Allah Ta’ala berfirman dalam surat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini (yaitu tahun penaklukan kota Mekkah)” (At-Taubah :28)
At-Thabari rahimahullah menafsirkan,
فلا تدعوهم أن يقربوا المسجد الحرام بدخولهم الحرم . وإنما عنى بذلك منعهم من دخول الحرم ، لأنهم إذا دخلوا الحرم فقد قربوا المسجد الحرام .
“Janganlah kalian biarkan mereka (orang kafir) mendekati masjidil haram dengan masuk ke kota Mekkah. Maka perhatikanlah larangan kepada mereka memasuki kota Mekkah karena jika mereka masuk, mereka akan mendekati Masjidil Haram.” (Tafsir At-Thabari 19/141, Muassasah Ar-Risalah, Syamilah)
Demikian semoga bermanfaat
@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
***
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
22.38
Puasa : Hukumnya, Keutamannya
Oleh : Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
1. Hukumnya
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam dan juga merupakan salah satu kewajibannya.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]
Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإيِْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ.
“Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Al-lah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah dan puasa pada bulan Ramadhan.”[1]
Dan umat telah sepakat tentang kewajiban puasa bulan Ramadhan, dan ia merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam yang telah diketahui dari agama secara pasti. Barangsiapa yang mengingkari akan kewajibannya, maka ia telah kafir atau keluar dari Islam.[2]
2. Keutamaannya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” [3]
Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, “Allah Azza wa Jalla berfiman:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِى بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ, فَإِذَا كَانَ يَوْمَ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ وَلاَ يَجْهَلْ, فَإِذَا شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَليَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ, مَرَّتَيْنِ, وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ. وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ, وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ.
"Setiap amal anak Adam adalah untuknya sendiri kecuali puasa, di mana puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku akan memberikan pahala atasnya. Puasa itu adalah perisai, jika pada hari yang salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor, membuat kegaduhan dan tidak juga melakukan perbuatan orang-orang bodoh. Dan jika ada orang yang mencacinya atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan, 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa.' -dua kali- Demi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah pada hari Kiamat nanti dari pada bau minyak kasturi. Bagi orang yang berpuasa itu ada dua kegembiraan, jika berbuka, dia bergembira dengan berbukanya dan jika berjumpa dengan Rabbnya dia juga bergembira dengan puasanya.’” [4]
Juga dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَيَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ: أَيْنَ الصّاَئِمُوْنَ ؟ فَيَقُوْمُوْنَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ, فَإِذَا دَخَلُوْا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ.
“Sesungguhnya di Surga itu terdapat satu pintu yang diberi nama ar-Rayyan. Dari pintu itu orang-orang yang berpuasa akan masuk pada hari Kiamat kelak, tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka. Dikatakan kepada mereka, ‘Manakah orang-orang yang berpuasa?’ Kemudian mereka berdiri (untuk memasukinya), tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka, manakala mereka telah masuk, pintu itu ditutup dan tidak ada yang masuk selain mereka.” [5]
3. Wajib Berpuasa Ramadhan Dikarenakan Melihat Hilal (Bulan)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ, فَإِنْ غُمِيَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوْا ثَلاَثِيْنَ.
“Berpuasalah kalian karena telah melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula. Dan jika bulan itu tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah bulan (Sya’ban) menjadi 30 hari.” [6]
4. Dengan Apa Bulan Ditetapkan?
Bulan Ramadhan ditetapkan dengan melihat hilal (bulan), walaupun yang melihatnya hanya satu orang yang terpercaya atau dengan menggenapkan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Orang-orang sedang berusaha melihat hilal, lalu aku memberitahu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya aku telah melihatnya, kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.”[7] . Jika bulan tidak bisa dilihat disebabkan oleh mendung atau yang lainnya, maka bilangan bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang telah lalu.
Adapun bulan Syawwal, maka ia tidaklah ditetapkan kecuali dengan persaksian dua orang. Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Zaid bin al-Kahthtab, bahwasanya dia berkhutbah pada hari yang diragukan untuk berpuasa padanya, dan berkata, “Ketahuilah bahwasanya aku telah bersama para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan aku telah bertanya kepada mereka, lalu mereka mengatakan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ, وَانْسُكُوْا لَهَا, فَإِنْ غُمَّى عَلَيْكُمْ فَأَتِمُّوا ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا, فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ مُسْلِمَانِ فَصُوْمُوا وَأَفْطِرُوْا.
"Berpuasalah kalian karena telah melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula, serta beribadahlah karena melihatnya. Jika bulan itu tertutup dari pandangan kalian, maka genapkanlah menjadi 30 hari. Dan jika ada dua orang muslim yang memberi kesaksian (melihat bulan), maka berpuasa dan berbukalah kalian.’” [8]
Diriwayatkan dari Gubernur Makkah al-Harits bin Hatibz, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengamanatkan kepada kami agar kami beribadah berdasarkan melihat bulan. Jika kami tidak bisa melihatnya dan telah bersaksi dua orang yang terpercaya (bahwa mereka telah melihatnya), maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka berdua.” [9]
Dalam sabdanya yang berbunyi "Dan jika ada dua orang yang memberi kesaksian (melihat bulan), maka berpuasa dan berbukalah kalian" dari hadits ‘Abdurrahman bin Zaid. Dan sabdanya, "Jika kami tidak bisa melihatnya (bulan) dan telah bersaksi dua orang yang terpercaya (bahwa mereka telah melihatnya), maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka tersebut." Dalam hadits al-Harits, keduanya memberi pengertian bahwa tidak boleh menetapkan saat berpuasa dan berbuka (masuk bulan Syawwal) dengan persaksian satu orang saja, kecuali penetapan waktu puasa karena telah ada dalil yang membolehkan hal tersebut (persaksian satu orang), sedangkan waktu berbuka tidak ada dalil yang menunukkan hal tersebut, maka ia tetap dalam hukum asalnya (yaitu harus dengan persaksian dua orang yang terpercaya).
Sampai di sini penukilan dari kitab Tuhfatul Ahwadzi (III/373-374), dengan sedikit perubahan.
Perhatian:
Barangsiapa yang melihat hilal seorang diri, maka janganlah ia berpuasa hingga manusia yang lainnya berpuasa. Begitu pula jangan dia berbuka hingga mereka berbuka, berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu alaiahi wa sallam telah bersabda:
اَلصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ, وَاْلأضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ.
“Waktu puasa adalah hari di mana kalian semua berpuasa, waktu berbuka (‘Iedul Fithri) adalah di hari kalian semua berbuka, dan hari ‘Idul Adha ialah hari di mana kalian berkurban.” [10]
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Telah berlalu takhrijnya pada kitab ath-Thaharah.
[2]. Fiqhus Sunnah (I/366).
[3]. Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/115, no. 1901), Sunan an-Nasa-i (IV/157), Sunan Ibni Majah (I/526, no. 1641), Shahiih Muslim (I/523, no. 760).
[4]. Muttafaq 'alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/118, no. 1904), Shahiih Muslim (II/807, no. 1151 (164), Sunan an-Nasa-i (IV/163). Al-Junnah, dengan mendhammahkan huruf jiim, artinya pencegah dan penghalang. Ar-Rafatsu, dengan membaris ataskan huruf ra', fa' dan tsa', yaitu ucapan yang kotor. La yajhal, yaitu dia tidak melakukan perbuatan orang-orang yang bodoh seperti berteriak, kurang ajar atau yang lainnya. Al-khuluf, yaitu perubahan bau mu-lut orang yang berpuasa karena puasanya (Fat-hul Baari, IV/125, 26, 127, cet. Darul Ma’rifah).
[5]. Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/111, no. 1896) dan ini adalah lafazhnya, Shahiih Muslim (II/808, no. 1152), Sunan at-Tirmidzi (II/132, no. 762), Sunan Ibni Majah (I/525, no. 1640), Sunan an-Nasa-i (IV/168) dengan lafazh yang sama dan ada sedikit tambahan.
[6]. Muttafaq 'alaihi: Shahiih Muslim (II/762, no. 1081 (19) dan ini adalah lafazh-nya, Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/119, no. 1909), Sunan an-Nasa-i (IV/133).
[7]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil (no. 908)], Fiqhus Sunnah (I/367), dan hadits ini di-riwayatkan oleh Abu Dawud (VI/468, no. 2325).
[8]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3811)], Ahmad (al-Fat-hur Rabbaani IX/264 dan 265/50), Sunan an-Nasa-i (IV/132 dan 133) tanpa kalimat: مُسْلِمَانِ.
[9]. Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 205), Sunan Abu Dawud (VI/463, no. 2321).
[10]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3869)], Sunan at-Tirmidzi (II/101, no. 693) dan dia berkata, "Menurut sebagian ahli ilmu, maksud hadits ini adalah kita berpuasa dan berbuka bersama-sama dengan jama’ah dan orang banyak."
1. Hukumnya
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam dan juga merupakan salah satu kewajibannya.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]
Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإيِْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ.
“Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Al-lah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah dan puasa pada bulan Ramadhan.”[1]
Dan umat telah sepakat tentang kewajiban puasa bulan Ramadhan, dan ia merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam yang telah diketahui dari agama secara pasti. Barangsiapa yang mengingkari akan kewajibannya, maka ia telah kafir atau keluar dari Islam.[2]
2. Keutamaannya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” [3]
Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, “Allah Azza wa Jalla berfiman:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِى بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ, فَإِذَا كَانَ يَوْمَ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ وَلاَ يَجْهَلْ, فَإِذَا شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَليَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ, مَرَّتَيْنِ, وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ. وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ, وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ.
"Setiap amal anak Adam adalah untuknya sendiri kecuali puasa, di mana puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku akan memberikan pahala atasnya. Puasa itu adalah perisai, jika pada hari yang salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor, membuat kegaduhan dan tidak juga melakukan perbuatan orang-orang bodoh. Dan jika ada orang yang mencacinya atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan, 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa.' -dua kali- Demi Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah pada hari Kiamat nanti dari pada bau minyak kasturi. Bagi orang yang berpuasa itu ada dua kegembiraan, jika berbuka, dia bergembira dengan berbukanya dan jika berjumpa dengan Rabbnya dia juga bergembira dengan puasanya.’” [4]
Juga dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَيَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ: أَيْنَ الصّاَئِمُوْنَ ؟ فَيَقُوْمُوْنَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ, فَإِذَا دَخَلُوْا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ.
“Sesungguhnya di Surga itu terdapat satu pintu yang diberi nama ar-Rayyan. Dari pintu itu orang-orang yang berpuasa akan masuk pada hari Kiamat kelak, tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka. Dikatakan kepada mereka, ‘Manakah orang-orang yang berpuasa?’ Kemudian mereka berdiri (untuk memasukinya), tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka, manakala mereka telah masuk, pintu itu ditutup dan tidak ada yang masuk selain mereka.” [5]
3. Wajib Berpuasa Ramadhan Dikarenakan Melihat Hilal (Bulan)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ, فَإِنْ غُمِيَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوْا ثَلاَثِيْنَ.
“Berpuasalah kalian karena telah melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula. Dan jika bulan itu tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah bulan (Sya’ban) menjadi 30 hari.” [6]
4. Dengan Apa Bulan Ditetapkan?
Bulan Ramadhan ditetapkan dengan melihat hilal (bulan), walaupun yang melihatnya hanya satu orang yang terpercaya atau dengan menggenapkan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Orang-orang sedang berusaha melihat hilal, lalu aku memberitahu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya aku telah melihatnya, kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.”[7] . Jika bulan tidak bisa dilihat disebabkan oleh mendung atau yang lainnya, maka bilangan bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang telah lalu.
Adapun bulan Syawwal, maka ia tidaklah ditetapkan kecuali dengan persaksian dua orang. Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Zaid bin al-Kahthtab, bahwasanya dia berkhutbah pada hari yang diragukan untuk berpuasa padanya, dan berkata, “Ketahuilah bahwasanya aku telah bersama para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan aku telah bertanya kepada mereka, lalu mereka mengatakan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ, وَانْسُكُوْا لَهَا, فَإِنْ غُمَّى عَلَيْكُمْ فَأَتِمُّوا ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا, فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ مُسْلِمَانِ فَصُوْمُوا وَأَفْطِرُوْا.
"Berpuasalah kalian karena telah melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula, serta beribadahlah karena melihatnya. Jika bulan itu tertutup dari pandangan kalian, maka genapkanlah menjadi 30 hari. Dan jika ada dua orang muslim yang memberi kesaksian (melihat bulan), maka berpuasa dan berbukalah kalian.’” [8]
Diriwayatkan dari Gubernur Makkah al-Harits bin Hatibz, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengamanatkan kepada kami agar kami beribadah berdasarkan melihat bulan. Jika kami tidak bisa melihatnya dan telah bersaksi dua orang yang terpercaya (bahwa mereka telah melihatnya), maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka berdua.” [9]
Dalam sabdanya yang berbunyi "Dan jika ada dua orang yang memberi kesaksian (melihat bulan), maka berpuasa dan berbukalah kalian" dari hadits ‘Abdurrahman bin Zaid. Dan sabdanya, "Jika kami tidak bisa melihatnya (bulan) dan telah bersaksi dua orang yang terpercaya (bahwa mereka telah melihatnya), maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka tersebut." Dalam hadits al-Harits, keduanya memberi pengertian bahwa tidak boleh menetapkan saat berpuasa dan berbuka (masuk bulan Syawwal) dengan persaksian satu orang saja, kecuali penetapan waktu puasa karena telah ada dalil yang membolehkan hal tersebut (persaksian satu orang), sedangkan waktu berbuka tidak ada dalil yang menunukkan hal tersebut, maka ia tetap dalam hukum asalnya (yaitu harus dengan persaksian dua orang yang terpercaya).
Sampai di sini penukilan dari kitab Tuhfatul Ahwadzi (III/373-374), dengan sedikit perubahan.
Perhatian:
Barangsiapa yang melihat hilal seorang diri, maka janganlah ia berpuasa hingga manusia yang lainnya berpuasa. Begitu pula jangan dia berbuka hingga mereka berbuka, berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu alaiahi wa sallam telah bersabda:
اَلصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ, وَاْلأضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ.
“Waktu puasa adalah hari di mana kalian semua berpuasa, waktu berbuka (‘Iedul Fithri) adalah di hari kalian semua berbuka, dan hari ‘Idul Adha ialah hari di mana kalian berkurban.” [10]
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Telah berlalu takhrijnya pada kitab ath-Thaharah.
[2]. Fiqhus Sunnah (I/366).
[3]. Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/115, no. 1901), Sunan an-Nasa-i (IV/157), Sunan Ibni Majah (I/526, no. 1641), Shahiih Muslim (I/523, no. 760).
[4]. Muttafaq 'alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/118, no. 1904), Shahiih Muslim (II/807, no. 1151 (164), Sunan an-Nasa-i (IV/163). Al-Junnah, dengan mendhammahkan huruf jiim, artinya pencegah dan penghalang. Ar-Rafatsu, dengan membaris ataskan huruf ra', fa' dan tsa', yaitu ucapan yang kotor. La yajhal, yaitu dia tidak melakukan perbuatan orang-orang yang bodoh seperti berteriak, kurang ajar atau yang lainnya. Al-khuluf, yaitu perubahan bau mu-lut orang yang berpuasa karena puasanya (Fat-hul Baari, IV/125, 26, 127, cet. Darul Ma’rifah).
[5]. Muttafaq ‘alaihi: Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/111, no. 1896) dan ini adalah lafazhnya, Shahiih Muslim (II/808, no. 1152), Sunan at-Tirmidzi (II/132, no. 762), Sunan Ibni Majah (I/525, no. 1640), Sunan an-Nasa-i (IV/168) dengan lafazh yang sama dan ada sedikit tambahan.
[6]. Muttafaq 'alaihi: Shahiih Muslim (II/762, no. 1081 (19) dan ini adalah lafazh-nya, Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (IV/119, no. 1909), Sunan an-Nasa-i (IV/133).
[7]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil (no. 908)], Fiqhus Sunnah (I/367), dan hadits ini di-riwayatkan oleh Abu Dawud (VI/468, no. 2325).
[8]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3811)], Ahmad (al-Fat-hur Rabbaani IX/264 dan 265/50), Sunan an-Nasa-i (IV/132 dan 133) tanpa kalimat: مُسْلِمَانِ.
[9]. Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 205), Sunan Abu Dawud (VI/463, no. 2321).
[10]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3869)], Sunan at-Tirmidzi (II/101, no. 693) dan dia berkata, "Menurut sebagian ahli ilmu, maksud hadits ini adalah kita berpuasa dan berbuka bersama-sama dengan jama’ah dan orang banyak."
Label:
Fadhilah Amal,
Fiqih
22.32
Allah Pasti Menggantinya
Allah ta’ala berfirman,
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Apapun harta yang kalian infakkan maka Allah pasti akan menggantikannya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (QS. Saba’: 39)
Mendapatkan Naungan Allah Pada Hari Kiamat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan orang yang akan diberi naungan oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan dari-Nya. Seorang pemimpin yang adil. Seorang pemuda yang tumbuh dalam [ketaatan] beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Seorang lelaki yang hatinya bergantung di masjid-masjid. Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua bertemu dan berpisah karena-Nya. Seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan yang memiliki kedudukan dan kecantikan lalu dia berkata, ‘Aku takut kepada Allah’. Seorang lelaki yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan seorang lelaki yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu mengalirlah air matanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Shahih at-Targhib [1/531])
Memadamkan Kemurkaan Allah
Dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sedekah secara rahasia bisa meredam murka Rabb [Allah] tabaroka wa ta’ala.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Kabir, lihat Shahih at-Targhib [1/532])
Menyelamatkan Dari Siksa Neraka
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah: [1] Seorang lelaki yang berjuang mencari mati syahid. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku menemui mati syahid.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sebenarnya kamu berperang agar disebut-sebut sebagai pemberani, dan sebutan itu telah kamu peroleh di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka. [2] Seorang lelaki yang menimba ilmu dan mengajarkannya serta pandai membaca/menghafal al-Qur’an. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Aku menimba ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca/menghafal al-Qur’an di jalan-Mu.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sebenarnya kamu menimba ilmu agar disebut-sebut sebagai orang alim, dan kamu membaca al-Qur’an agar disebut sebagai qari’. Dan sebutan itu telah kamu dapatkan di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka. [3] Seorang lelaki yang diberi kelapangan oleh Allah serta mendapatkan karunia berupa segala macam bentuk harta. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Tidak ada satupun kesempatan yang Engkau cintai agar hamba-Mu berinfak padanya melainkan aku telah berinfak padanya untuk mencari ridha-Mu.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sesungguhnya kamu berinfak hanya demi mendapatkan sebutan sebagai orang yang dermawan. Dan sebutan itu telah kamu dapatkan di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka.” (HR. Muslim)
Kunci Meraih Kelezatan Amal
Abu Turab rahimahullah mengatakan, “Apabila seorang hamba bersikap tulus/jujur dalam amalannya niscaya dia akan merasakan kelezatan amal itu sebelum melakukannya. Dan apabila seorang hamba ikhlas dalam beramal, niscaya dia akan merasakan kelezatan amal itu di saat sedang melakukannya.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 594)
Abul Aliyah berkata: Para Sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku, “Janganlah kamu beramal untuk selain Allah. Karena hal itu akan membuat Allah menyandarkan hatimu kepada orang yang kamu beramal karenanya.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 568)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang membiasakan dirinya untuk beramal ikhlas karena Allah niscaya tidak ada sesuatu yang lebih berat baginya daripada beramal untuk selain-Nya. Dan barangsiapa yang membiasakan dirinya untuk memuaskan hawa nafsu dan ambisinya maka tidak ada sesuatu yang lebih berat baginya daripada ikhlas dan beramal untuk Allah.” (lihat Ma’alim Fi Thariq al-Ishlah, hal. 7)
Lebih Selamat Bagi Hati
Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “Sesungguhnya amalan jika ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima. Demikian pula apabila amalan itu benar tapi tidak ikhlas juga tidak diterima sampai ia ikhlas dan benar. Ikhlas itu jika diperuntukkan bagi Allah, sedangkan benar jika berada di atas Sunnah/tuntunan.” (lihatJami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19 cet. Dar al-Hadits).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, bahwasanya keikhlasan seringkali terserang oleh penyakit ujub. Barangsiapa yang ujub dengan amalnya maka amalnya terhapus. Begitu pula orang yang menyombongkan diri dengan amalnya maka amalnya menjadi terhapus.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 584)
Yusuf bin Asbath rahimahullah berkata, “Allah tidak menerima amalan yang di dalamnya tercampuri riya’ walaupun hanya sekecil biji tanaman.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 572)
Diriwayatkan bahwa ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu pernah berkata, “Amal yang salih adalah amalan yang kamu tidak menginginkan pujian dari siapapun atasnya kecuali dari Allah.” (lihat al-Ikhlas wa an-Niyyah, hal. 35)
Abu Ishaq al-Fazari rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diantara manusia ada orang yang sangat menggandrungi pujian kepada dirinya, padahal di sisi Allah dia tidak lebih berharga daripada sayap seekor nyamuk.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 573)
Jalan Untuk Meraih Keikhlasan
Sufyan bin Uyainah berkata: Abu Hazim rahimahullah berkata, “Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu lebih daripada kesungguhanmu dalam menyembunyikan kejelekan-kejelekanmu.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 231).
al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “Ilmu dan amal terbaik adalah yang tersembunyi dari pandangan manusia.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 231)
Ibrahim at-Taimi rahimahullah berkata, “Orang yang ikhlas adalah yang berusaha menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana dia suka menyembunyikan kejelekan-kejelakannya.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 252)
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’ sedangkan beramal untuk dipersembahkan kepada manusia merupakan kemusyrikan. Adapun ikhlas itu adalah tatkala Allah menyelamatkan dirimu dari keduanya.” (lihat Adab al-’Alim wa al-Muta’allim, hal. 8)
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Dahulu dikatakan: Bahwa seorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan, selama jika dia berkata maka dia berkata karena Allah, dan apabila dia beramal maka dia pun beramal karena Allah.” (lihat Ta’thir al-Anfas min Hadits al-Ikhlas, hal. 592)
Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
—
Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.
Artikel Muslim.Or.Id
Keutamaan Bersedekah Secara Rahasia
Allah Pasti Membalasnya
Allah ta’ala berfirman,
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ
“Apapun infak yang kalian berikan atau nadzar apapun yang kalian canangkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 270)
Allah ta’ala berfirman,
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ
“Apapun infak yang kalian berikan atau nadzar apapun yang kalian canangkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 270)
Allah Pasti Menggantinya
Allah ta’ala berfirman,
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Apapun harta yang kalian infakkan maka Allah pasti akan menggantikannya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (QS. Saba’: 39)
Mendapatkan Naungan Allah Pada Hari Kiamat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan orang yang akan diberi naungan oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan dari-Nya. Seorang pemimpin yang adil. Seorang pemuda yang tumbuh dalam [ketaatan] beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Seorang lelaki yang hatinya bergantung di masjid-masjid. Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua bertemu dan berpisah karena-Nya. Seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan yang memiliki kedudukan dan kecantikan lalu dia berkata, ‘Aku takut kepada Allah’. Seorang lelaki yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan seorang lelaki yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu mengalirlah air matanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Shahih at-Targhib [1/531])
Memadamkan Kemurkaan Allah
Dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sedekah secara rahasia bisa meredam murka Rabb [Allah] tabaroka wa ta’ala.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Kabir, lihat Shahih at-Targhib [1/532])
Menyelamatkan Dari Siksa Neraka
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang pertama kali diadili pada hari kiamat adalah: [1] Seorang lelaki yang berjuang mencari mati syahid. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku menemui mati syahid.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sebenarnya kamu berperang agar disebut-sebut sebagai pemberani, dan sebutan itu telah kamu peroleh di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka. [2] Seorang lelaki yang menimba ilmu dan mengajarkannya serta pandai membaca/menghafal al-Qur’an. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Aku menimba ilmu dan mengajarkannya serta aku membaca/menghafal al-Qur’an di jalan-Mu.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sebenarnya kamu menimba ilmu agar disebut-sebut sebagai orang alim, dan kamu membaca al-Qur’an agar disebut sebagai qari’. Dan sebutan itu telah kamu dapatkan di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka. [3] Seorang lelaki yang diberi kelapangan oleh Allah serta mendapatkan karunia berupa segala macam bentuk harta. Lalu dia dihadirkan dan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang sekiranya akan diperolehnya, sehingga dia pun bisa mengenalinya. Allah bertanya kepadanya, “Apa yang telah kamu lakukan untuk mendapatkan itu semua?”. Dia menjawab, “Tidak ada satupun kesempatan yang Engkau cintai agar hamba-Mu berinfak padanya melainkan aku telah berinfak padanya untuk mencari ridha-Mu.” Allah menimpali jawabannya, “Kamu dusta. Sesungguhnya kamu berinfak hanya demi mendapatkan sebutan sebagai orang yang dermawan. Dan sebutan itu telah kamu dapatkan di dunia.” Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menyeretnya dalam keadaan tertelungkup di atas wajahnya hingga akhirnya dia dilemparkan ke dalam api neraka.” (HR. Muslim)
Kunci Meraih Kelezatan Amal
Abu Turab rahimahullah mengatakan, “Apabila seorang hamba bersikap tulus/jujur dalam amalannya niscaya dia akan merasakan kelezatan amal itu sebelum melakukannya. Dan apabila seorang hamba ikhlas dalam beramal, niscaya dia akan merasakan kelezatan amal itu di saat sedang melakukannya.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 594)
Abul Aliyah berkata: Para Sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku, “Janganlah kamu beramal untuk selain Allah. Karena hal itu akan membuat Allah menyandarkan hatimu kepada orang yang kamu beramal karenanya.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 568)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang membiasakan dirinya untuk beramal ikhlas karena Allah niscaya tidak ada sesuatu yang lebih berat baginya daripada beramal untuk selain-Nya. Dan barangsiapa yang membiasakan dirinya untuk memuaskan hawa nafsu dan ambisinya maka tidak ada sesuatu yang lebih berat baginya daripada ikhlas dan beramal untuk Allah.” (lihat Ma’alim Fi Thariq al-Ishlah, hal. 7)
Lebih Selamat Bagi Hati
Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “Sesungguhnya amalan jika ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima. Demikian pula apabila amalan itu benar tapi tidak ikhlas juga tidak diterima sampai ia ikhlas dan benar. Ikhlas itu jika diperuntukkan bagi Allah, sedangkan benar jika berada di atas Sunnah/tuntunan.” (lihatJami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19 cet. Dar al-Hadits).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, bahwasanya keikhlasan seringkali terserang oleh penyakit ujub. Barangsiapa yang ujub dengan amalnya maka amalnya terhapus. Begitu pula orang yang menyombongkan diri dengan amalnya maka amalnya menjadi terhapus.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 584)
Yusuf bin Asbath rahimahullah berkata, “Allah tidak menerima amalan yang di dalamnya tercampuri riya’ walaupun hanya sekecil biji tanaman.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 572)
Diriwayatkan bahwa ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu pernah berkata, “Amal yang salih adalah amalan yang kamu tidak menginginkan pujian dari siapapun atasnya kecuali dari Allah.” (lihat al-Ikhlas wa an-Niyyah, hal. 35)
Abu Ishaq al-Fazari rahimahullah berkata, “Sesungguhnya diantara manusia ada orang yang sangat menggandrungi pujian kepada dirinya, padahal di sisi Allah dia tidak lebih berharga daripada sayap seekor nyamuk.” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 573)
Jalan Untuk Meraih Keikhlasan
Sufyan bin Uyainah berkata: Abu Hazim rahimahullah berkata, “Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu lebih daripada kesungguhanmu dalam menyembunyikan kejelekan-kejelekanmu.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 231).
al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “Ilmu dan amal terbaik adalah yang tersembunyi dari pandangan manusia.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 231)
Ibrahim at-Taimi rahimahullah berkata, “Orang yang ikhlas adalah yang berusaha menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana dia suka menyembunyikan kejelekan-kejelakannya.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 252)
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’ sedangkan beramal untuk dipersembahkan kepada manusia merupakan kemusyrikan. Adapun ikhlas itu adalah tatkala Allah menyelamatkan dirimu dari keduanya.” (lihat Adab al-’Alim wa al-Muta’allim, hal. 8)
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Dahulu dikatakan: Bahwa seorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan, selama jika dia berkata maka dia berkata karena Allah, dan apabila dia beramal maka dia pun beramal karena Allah.” (lihat Ta’thir al-Anfas min Hadits al-Ikhlas, hal. 592)
Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
—
Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.
Artikel Muslim.Or.Id
Label:
Fadhilah Amal,
Fiqih





